Sejuta domain "Satu Juta" domain gratis telah dibeli oleh kominfo dari PANDI senilai 50 Milyar dan sedang dibagikan kepada masyarakat, udah tau belum kalau sedang ada pembagian 1.000.000 domain gratis dari kominfo? ayo mari kita klaim domain kita....... baca selengkapnya berbagai hasil comotan berita berikut ini :
Saya sendiri penasaran, domainnya ini wujudnya web.id kah? id kah? .co.id kah? subdomainkah? informasi yang ada di surat kabar masi simpang siur, tapi seharusnya "karena program ini sudah berjalan" sudah ada domain yang di approve dan diluncurkan.
Untuk tahun lalu sendiri teman teman relawan tik bojonegoro telah mengonlinekan sekitar 75 desa di bojonegoro...beberapa diantaranya adalah domain berikut :
Domain domain diatas adalah subdomain / anak domain dengan domain indukan yang digaris tebal yaitu desa.id dan bojonegoro.info ... Kalau dilihat dari hasil kerja tim relawan tik sepertinya tidak berhubungan dengan program sejuta domain gratis, sepertinya RTIK waktu itu melaksanakan program yang berbeda. tapi akankah RTIK Bojonegoro kembali maju ikut mensukseskan program sejuta domain.....???kita tunggu kiprah teman teman kita ---> Ayo Maju FREN domainnya udah dibeli 50 M ke pandi kasian uang negara kalau domainnya ga kita ambil, keenakan PANDI nya
Untuk yang belum tau domain itu apa silahkan bisa dibaca disini
Ilustrasi Program Sejuta Domain Gratis dari Kemenkominfo |
Kabar Tahun Lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) memiliki program untuk membagikan satu juta domain berakhiran .id secara gratis. Pembagian tersebut berlangsung dua tahap yaitu 500 domain .id dibagikan pada akhir tahun 2015 dan sisanya dilakukan pada tahun 2016.
"Memang bukan domain .id, karena itu kan bisa sampai Rp 500 ribuan. Kalau untuk turunannya, seperti web.id atau co.id bisa," ujar Ketua PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) Andi Budimansyah.
Tidak hanya menggratiskan domain tetapi juga pemilik situs akan mendapatkan dana untuk hosting sebesar Rp 150.000. Salah satu alasan dari Pandi dan pemerintah melakukan hal ini untuk menghemat biaya bandwith.
"Biaya domain, hosting, dan pendampingan akan disubsidi dengan catatan data center hosting-nya ada di Indonesia. Tujuannya supaya traffic internet tidak akan lari ke luar negeri," terang Andi pada Senin (24/8/2015).
Kini rencana ini sedang memasuki tahap sosialisasi. Karena itu Pandi sedang melakukan sosialisasi di kota Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan berikutnya Bandung.
Rencananya ini juga sedang dalam tahap pengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan baru dibahas sekitar November mendatang.
Siapa Saja yang bisa mendapatkan domain gratis?
Dalam kacamata Andi Budimansyah, Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), setidaknya ada sejumlah elemen masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya.
"Target pengguna bagi satu juta domain ini adalah e-commerce, koperasi, UKM, sekolah termasuk pesantren, dan personal," kata Andi saat berbincang dengan detikINET di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Lalu bagaimana cara mendapatkan domain .id gratis ini?
Progam satu juta domain gratis ini adalah e-commerce, koperasi, UKM, sekolah termasuk pesantren, dan personal. Begini cara mendapatkannya :
"Misal, PT ABC mau mengonline-kan seluruh UKM di Banten. Maka saya akan ajukan ke pemerintah. Proposal PT ABC itu nanti akan punya domain sendiri,
Nantinya, kelompok atau perorangan itu bisa mengajukan proposal untuk meminta nama domain tersebut kepada komite yang dibentuk oleh Kominfo dan PANDI. Siapa pun asal berkewarganegaraan Indonesia boleh mengajukannya.
"Kita nggak bersentuhan dengan end usernya, lewat koordinatornya saja
. Nanti selama tiga tahun juga akan dievaluasi, supaya mereka terpacu untuk memikirkan bagaimana agar domainnya tetap sustainable," ujarnya.
Berita Tahun alalu Dari : https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/5813/Pandi+Bagikan+Sejuta+Domain+.id+Gratis,+Ini+Cara+Mendapatkannya/0/sorotan_media
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Rudiantara berencana mengalokasikan dana Rp 50 miliar untuk mengadakan satu juta domain web .id. Harapannya, domain sebanyak itu akan menghemat biaya yang dikeluarkan untuk penggunaan bandwidht internasional.
Saya sendiri penasaran, domainnya ini wujudnya web.id kah? id kah? .co.id kah? subdomainkah? informasi yang ada di surat kabar masi simpang siur, tapi seharusnya "karena program ini sudah berjalan" sudah ada domain yang di approve dan diluncurkan.
Untuk tahun lalu sendiri teman teman relawan tik bojonegoro telah mengonlinekan sekitar 75 desa di bojonegoro...beberapa diantaranya adalah domain berikut :
- sedahkidul.desa.id
- jelu.desa.id
- ngringinrejo.bojonegoro.info
- campurejo.bojonegoro.info
- bogo.bojonegoro.info
- gayam.bojonegoro.info
Domain domain diatas adalah subdomain / anak domain dengan domain indukan yang digaris tebal yaitu desa.id dan bojonegoro.info ... Kalau dilihat dari hasil kerja tim relawan tik sepertinya tidak berhubungan dengan program sejuta domain gratis, sepertinya RTIK waktu itu melaksanakan program yang berbeda. tapi akankah RTIK Bojonegoro kembali maju ikut mensukseskan program sejuta domain.....???kita tunggu kiprah teman teman kita ---> Ayo Maju FREN domainnya udah dibeli 50 M ke pandi kasian uang negara kalau domainnya ga kita ambil, keenakan PANDI nya
Berita Bulan LaluWelehh kabar surabaya malah bilangnya .co.id ..... ndak tau mana yang bener ....apapun domainnya lha segera diminta saja mumpung gratis^^,
Program Satu Juta Domain GRATIS dari Kementerian Kominfo – Sejak di launching tahun kemarin, inilah saat yang ditunggu-tunggu. Fasilitas domain .co.id untuk pelaku UKM. Pendaftaran program satu juta domain gratis periode pertama, dibuka untuk 37.000 (tiga puluh tujuh ribu) nama domain untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.
Kriteria UKM Calon Penerima Fasilitas Domain .co.id
Klasifikasi dan Persyaratan fasilitas domain .co.id untuk UKM
- Memiliki produk (barang atau jasa) yang dapat ditawarkan secara online.
- Produk atau jasa yang ditawarkan terjamin keamanan dan kualitasnya.
- Ada penanggung jawab WNI yang berusia minimal 17 tahun.
- Penanggung jawab memiliki alamat Indonesia dan nomer telepon yang dapat dihubungi.
- Wajib menyiapkan materi yang akan ditaampilkan dalaam website
- Bersedia memenuhi persyarataan lain yang ditentukan.
Persyaratan pendaftaran domain .co.id :
- Nama domain harus sesuaai dengan kriteria penamaan
- Nama domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HAKI, IPR, Hak Paten/Merk
- Masa berlaku domain yang difasilitasi adalah 1 tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
- Setelah masa fasilitas berakhir, pengguna nama domain dapat melakukan perpanjangan nama domaain sesuai dngan ketentan yang berlaku.
Formulir dapat di donlot di —> http://bit.ly/1NasZYi
- KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
- SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1)/Surat ijin yang setara (jika ada)
- Kepemilikan merk (jika ada)
Dan sesudah diisi dan dilengkapi persyaratannya bisa dikirim ke —> webmin@jatimprov.go.id, cc retnoyw@gmail.com
Selain untuk UKM, Program Satu Juta Domain GRATIS dari Kominfo ini juga diperuntukkan untuk sekolah atau madrasah, pondok pesantren dan komunitas.
Catatan tambahan :
- UKM yang mendapatkan domain dan hosting gratis selam 1 tahun, akan mendapatkan pendampingan dari petugas pendamping daerah.
- Pendamping akan membantu pelaku UKM untuk upload produk sesuai template yang sudah disediakan.
- Untuk materi yang di upload (foto dan deskripsi produk) disiapkan sendiri oleh UKM.
- UKM mengajukan 3 alternatif nama domain yang akan diseleksi oleh Kominfo dan PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia)
Untuk yang belum tau domain itu apa silahkan bisa dibaca disini
Tim UMKM Online Etrade Id
Website tempat belajar berbagai hal tentang Koperasi dan UMKM(Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Mulailah menjadi wirausaha muda mandiri !!