Persyaratan Mendirikan Kube Membentuk Kelompok Usaha Bersama

Persyaratan Membentuk Kelompok Usaha Bersama - Untuk Mendirikan Kelompok usaha bersama / Mendirikan KUBE ada syarat yang harus dipenuhi, karena program ini adalah terobosan pemerintah yang ditangani oleh kementerian sosial yang tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Indonesia.
Ilustrasi Syarat Mendirikan KUBE agar mendapatkan bantuan modal dari Kemensos melalui Dinas Sosial

Program KUBE ini terbentuk dalam dua versi, yakni kelompok yang terbetuk oleh keinginan anggota atau masyarakat yang bersangkutan, adapula yang terbentuk secara dadakan karena akan menerima bantuan dana KUBE (lihat penelitian yang dilakukan oleh Edi Eriyanto). Dalam penulisan artikel ini, penulis akan membahas mengenai proses atau cara membuat kelompok usaha Bersama versi pertama, yakni pembentukan anggota atau kelompok usaha bersama (KUBE) sesuai dengan keinginan masyarakat.

Bagaimana Cara Membentuk Kelompok Usaha Bersama / Mendirikan KUBE


Saya ingat dulu teman saya

Ada beberapa syarat secara umum yang harus dipenuhi dalam membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) ini, seperti:

1. Persyaratan Membentuk Kelompok Usaha Bersama / Syarat Membentuk KUBE Dinsos


Dinas sosial melalui website resmi kementerian sosial mensyaratkan bahwa persyaratan mendirikan kube adalah sebagai berikut :

  1. Prioritas utama KUBE produktif/berkembang yang pernah dibantu dana dekonsentrasi/APBD/Masyarakat/Dunia Usaha;
  2. Setiap KUBE beranggotakan berjumlah 10 KK;
  3. Anggota berusia antara 15-55 tahun dan sudah berkeluarga;
  4. Memiliki kegiatan social dan UEP;
  5. KUBE yang sudah memiliki pembukuan atau catatan keuangan;
  6. Diusulkan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan direkomendasikan oleh Dinas/Instansi Sosial Provinsi.

2. Persyaratan Mendirikan Kelompok Usaha Bersama / Syarat Mendirikan KUBE Secara Umum


Beda dengan persyaratan yang diharuskan oleh kemeterian, terkadang Dinsos daerah memiliki beberapa penyesuaian penyesuaian syarat mendirikan KUBE, sehingga biasanya secara umum syarat membentuk Kelompok Usaha Bersama adalah :
  1. Anggota KUBE terdiri dari 5-10 anggota masyarakat
  2. Memiliki anggota kepengurusan atau panitia yang nantinya akan mengelola kegiatan usaha yang direncanakan, terdiri dari 1 ketua, 1 sekretaris, 1 bendahara, dan sisanya berpean sebagai anggota.
  3. Anggota KUBE saling mengenal satu sama lain dan memiliki jenis usaha yang seragam (sama), misal anggota KUBE terdiri dari kelompok nelayan atau para petani. Namun jenis usaha yang nantinya akan digeluti boleh beragam, semisal kelompok KUBE pedagang, Kelompok Usaha Bersama Peternakan Lele, dll
  4. Anggota Kelompok Usaha Bersama merupakan kelompok yang memiliki usaha atau kemampuan dalam menjalankan suatu usaha.
  5. Anggota KUBE / Kelompok Usaha Bersama merupakan anggota yang berasal dari desa atau dusun yang sama dan memiliki visi serta misi yang sama
  6. Memiliki satu kantor sebagai pusat pertemuan degan perlengkapan kantor yang dibutuhkan. Kantor tersebut nantinya berfungsi sebagai fasilitas rapat dan diskusi sesama anggota KUBE.
  7. Anggota KUBE / Kelompok Usaha Bersama merupakan warga Negara asli Indonesia yang memiliki identitas resmi (KTP dan KK)
  8. Anggota Kelompok Usaha Bersama / KUBE merupakan masyarakata yang menjaga tanggungjawab, artinya agar nantinya program KUBE ini tidak berjalan sia-sia (berhenti di tengah jalan karena alasan pesimisme)
  9. Harus ada legalitas dari kepala desa atau lurah setempat mengenai kegiatan KUBE ini "Surat Keterangan dari desa atau Kelurahan"

3. Syarat Membentuk KUBE Menurut Para Ahli


Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Mutiara Pertiwi, Suatu kelompok usaha bersama dianggap ada dengan syarat (Depsos RI, 2005):

  1. Terdiri dari 5-10 anggota kelompok.
  2. Ikatan pemersatu. Yang dimaksudkan dengan ikatan pemersatu adalah kedekatan tempat tinggal para anggota, serta latar belakang kehidupan budaya anggota, para anggota memiliki motivasi yang sama, dan keberadaan anggota kelompok tersebut telah tumbuh berkembang lama.
  3. Terdapat struktur dan kepengurusan KUBE yang telah ditetapkan terdiri dari ketua KUBE, sekretaris KUBE, dan bendahara KUBE.

4. Syarat Mendirikan Kube versi TIM UMKM Online


Berdasarkan pengalaman dan informasi dari beberapa sumber, sebenarnya syarat membentuk Kelompok Usaha Bersama relatif berbeda tergantung daerah masing masing dan kebijakan pihak yang memiliki wewenang yaitu DINSOS, oleh karenanya syarat membuat KUBE menurut kami adalah :

Anggota kelompok dan jenis usaha harus jelas

Artinya bahwa orangnya benar benar ada dan usahanya benar benar ada, jauh lebih mudah mengajukan permohonan bantuan bila usahanya tampak didepan mata daripada usaha yang masih direncanakan, walaupun hanya berupa rencana pun bisa.

Verifikasi ke dusun,desa/kelurahan,kecamatan, dinas terkait

Vrifikasi dinas terkait sangat penting, hal ini hubungannya adalah dengan pembuat kebijakan di level lebih tinggi, seperti Dinsos Provinsi maupun setingkat Kementerian, bila level terendah sudah melakukan verifikasi bahwa KUBE tersebut benar benar ada, maka mereka tidak lagi menilai dari segi legalitas namun materiil prospek usaha yang akan dinilai

Link Langsung ke Dinas Sosial

Memiliki relasi dengan salah satu pegawai di dinas sosial akan banyak membantu, utamanya untuk mengecek status bantuan dan adanya kekurangan dokumen bila ada yang belum lengkap.

Bila ingin mendapatkan dana tambahan untuk Modal Usaha yang berasal dari kementerian sosial, maka kelompok usaha bersama (KUBE) perlu mengajukan proposal permintaan dana kepada Dinas Sosial di daerah masing masing.

Atau bila anda tidak ingin direpotkan maka --> Buat KUBE nya --> Buat 2 buah proposal permohonan bantuan KUBE --> 1 proposal kirim ke Dinsos daerah dan ikuti prosedur yang ada --> Kirim 1 proposal langsung ke Kementerian Sosial di Jakarta. Selamat Mencoba.

Ini merupakan artikel sambungan dari - Pengertian Kelompok Usaha Bersama / KUBE Depsos
Tim UMKM Online Etrade Id


Website tempat belajar berbagai hal tentang Koperasi dan UMKM(Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Mulailah menjadi wirausaha muda mandiri !!

4 comments
Write comments
Unknown
AUTHOR
23 Januari 2018 pukul 10.49 delete

Terima kasih ini sngat membantu

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
11 Februari 2018 pukul 14.35 delete

Maaf pak..langkah pertama nya harus konfirmasi dulu gak ke dinsos atau ke lurah..??
Mohon dibantu

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
8 Maret 2018 pukul 22.00 delete

Saya mau jadi nelyan tapi blm ada bekal alat dan boat nya .gimanan cara nya supaya bisa ....mohon petunjuk nya terima kasih ..

Reply
avatar
Wellfry Shop
AUTHOR
13 Maret 2018 pukul 19.32 delete

Kalau kube untuk e warong bagaimana caranya pak

Reply
avatar