Pengertian Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Depsos

Pengertian Kelompok Usaha Bersama atau disingkat KUBE adalah kelompok warga atau keluarga binaan sosial yang dibentuk dan telah dibina melalui Program Kesejahteraan Sosial atau disingkat Prokesos untuk melaksanakan usaha dalam semangat kebersamaan sebagai sarana untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial.

Bantuan Modal Usaha KUBE Uang Tunai Untuk Kelompok Usaha Bersama dari Dinsos

Secara singkat Kelompok Usaha Bersama adalah suatu program pemerintah melalui Kementerian Sosial yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk kelompok dengan syarat yang telah ditentukan.

Deskripsi Kelompok Usaha Bersama / Deskripsi KUBE


Keberadaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi sarana dalam meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), khususnya dalam peningkatan pendapatan. Kehadiran KUBE merupakan media untuk meningkatkan motivasi warga untuk lebih maju secara ekonomi dan sosial.

Bantuan Kube berupa Barang Modal Kelompok Usaha Bersama - Kompor Hock

Namun demikian, kenyataan di lapangan tidak selalu berjalan dengan yang diharapkan. Masih banyak kekurangan yang harus dibenahi khususnya terkait dengan proses/teknis pelaksanaannya agar program ini dapat sampai kepada orang yang tepat sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Salah satu faktor yang harus ditekankan pada program KUBE adalah faktor kemandirian, dalam arti setelah diberikan bantuan, penerima program KUBE ini diharapkan dapat memiliki suatu usaha sehingga dapat menambah penghasilan bagi diri dan keluarganya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarganya.


KUBE merupakan metode pendekatan yang terintegrasi dan keseluruhan proses program kesejahteraan sosial namun tidak dimaksudkan untuk menggantikan keseluruhan prosedur baku program kesejahteraan sosial Depsos. Pembentukan KUBE dimulai dengan proses pembentukan kelompok sebagai hasil bimbingan sosial, pelatihan ketrampilan berusaha, bantuan stimulans dan pendampingan.

Kelompok Usaha Bersama / KUBE Program Unggulan Kemensos


Salah satu program unggulan Kementerian Sosial untuk mengentaskan kemiskinan adalah program Usaha Ekonomi Produktif dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama / KUBE. Maka dari itu, Dinas Sosial Bidang Pemberdayaan Sosial biasanya melakukan Bimbingan Teknis terhadap Penerima Bantuan KUBE agar tujuan yang diinginkan yaitu pengentasan kemiskinan melalui Usaha Ekonomo Produktif dapat tercapai.

"Pemberian bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama tidak diberikan begitu saja. Agar bantuan bisa dikelola dengan baik, maka biasanya sebelum bantuan diberikan terlebih dahulu Depsos memberikan bimbingan. mekanisme dan administrasi KUBE, teknik pemasaran, teknik penyusunan proposal serta laporan. Itu semua dilakukan agar bantuan ini bisa bermanfaat sebesar mungkin,"

Para penerima KUBE diperbolehkan melakukan usaha apa saja, asal cepat mendapatkan hasil. Karena program ini adalah program jangka pendek yang diadakan setiap tahun. Dana yang diberikan dalam bentuk bantuan modal diharapkan untuk bisa berkembang dengan cara dipergunakan sebaik-baiknya.

Kesimpulan Kelompok Usaha Bersama / Kesimpulan KUBE


Untuk anda yang baru tau apa itu KUBE mungkin anda sedikit bingung dengan uraian diatas, maka secara gamblang akan saya uraikan sebagai berikut :
Kube adalah Kelompok Usaha Bersama "Artinya Sekelompok Orang"
Kube mendapat bantuan Modal dari Kemensos untuk usaha apapun
Bantuan Kube bisa berupa Uang Tunai untuk modal maupun Barang Modal seperti peralatan
Bila anda tidak memiliki modal untuk usaha --> Buat KUBE -->Minta Modal ke Dinsos / Kemensos
Bila anda baru tau kalau ada yang namanya modal gratis dari pemerintah bernama KUBE mohon bagikan artikel ini kepada teman teman anda, barangkali teman anda belum tahu tentang Kelompok Usaha Bersama dan modal gratis itu ada ^^
Tim UMKM Online Etrade Id


Website tempat belajar berbagai hal tentang Koperasi dan UMKM(Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Mulailah menjadi wirausaha muda mandiri !!

5 comments
Write comments
Nur kakim
AUTHOR
27 Mei 2016 pukul 10.38 delete

Untuk KSM kelompok swadaya msyarakat bisa menhajuakan? dan Apa syarat dan ketentuan nya terimakasih

Reply
avatar
Ella Matakoin
AUTHOR
27 Mei 2016 pukul 13.29 delete

Bisa" asalkan kelompok swadaya tersebut memiliki Usaha Nyata, nyata nyata memang melakukan kegiatan usaha mas jeb

Reply
avatar
Nur kakim
AUTHOR
27 Mei 2016 pukul 17.13 delete

Oke pak di dalm kelompok swadaya msyarakat ini ada beberapa pokja di antaranya peternakan perikanan pertanian dan juga olahan apakah per pokja bisa mendapat DANA KUBE?

Reply
avatar
Ella Matakoin
AUTHOR
27 Mei 2016 pukul 17.46 delete

Setau saya bisa pak ^^, yang penting kelompoknya dibentuk dulu....secara garis besar syaratnya bisa dilihat disini http://www.etrade.id/2016/05/persyaratan-mendirikan-kube-persyaratan-pembentukan-kube.html

contoh proposal ada di komputer admin yang lain, mungkin hari senin baru bisa saya upload ^^ Semoga bisa sedikit membantu

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
4 April 2018 pukul 06.14 delete

Persyaratan untuk kube bagaimana ?

Reply
avatar